Goder's Posterous

« Back to blog

JGN PAKE HP SMBL NYTR GBLK!

Benar ! Jangan pakai handphone anda baik itu telepon seseorang atau hanya sekedar sms atau BBMan. Sudah banyak terjadi korban karena multitasking "bodoh" ini, mengapa ? tentu saja konsentrasi anda saat nyetir akan terganggung dengan multitasking menerima panggilan atau sebagainnya. Kemarin Bloggerngalam melakukan kopdar, awalnya hanya sekedar ngopi-ngopi untuk melihat Eny mengisi weekend. Ternyata Aryo Sanjaya membawa stiker "JGN PAKE HP SMBL NYTR GBLK!" yang didesain oleh Rony Lantip. Gak dikata, ternyata oleh makhluk yang kopdar malam itu ingin disebarkan kepada khayalak ramai, dan akhirnya untuk menanggapinya, selaku ketua Bloggerngalam, sayapun mengeluarkan #fatwaku secara resmi di Bloggerngalam yang bersifat mengikat bagi yang merasa member Bloggerngalam:

FATWA:

Mengingat: keselamatan jiwa merupakan sesuatu yang vital

Menimbang:
1. banyak mudharat (efek buruk) daripada manfaat berkendara/menyetir
dengan multitasking menggunakan hp

2. Telah dibuat sticker kampanye anti multitasking memakai hp saat berkendara

Memfatwakan:

1. Memberikan informasi kepada khalayak ramai tentang bahaya
menggunakan hp saat berkendara adalah WAJIB bagi seluruh member
Bloggerngalam.

2. Menganjurkan agar aksi dan kampanye ini dimulai dengan memosting
foto, artikel, dan segala sesuatu yang berhubungan dengan stiker
tersebut.

3. Hal-hal yang belum tercantum, ditentukan kemudian hari.

Malang, 25 Januari 2010

Ttd
GUE

Nah, setelah itu, maka para anggota Bloggerngalam melakukan posting via social media untuk merealisasikannya. Saya ? tentu saja akan berusaha merealisasikannya dengan posting juga, nih:

Image12691

Image12701

Agak miris, mendengar curcol dari Aryo dan Haqqi tentang korban multitasking ini dimilis intern Bloggerngalam, here we go...

Kemarin juga katanya tukang syomay yang lewat depan rumah saya, di depan Dome UMM ada kecelakaan. Kronologisnya, seorang cowok naek sepeda motor jupiter, sepertinya dari ATM, mau nyeberang jalan. BODOHNYA, dia pegang hape (gak ngerti mainan atau apa) di tangan kirinya, sambil nyetir. Waktu nyebrang sampe tengah, dia coba hindari mobil dari arah yang mau dia tuju. Katanya sih mobilnya jalan pelan aja. Eh, karena lagi pegang hape, si dia oleng ke lajur kanan. Dari arah berlawanan itu, ada mobil box jalan banter, otomatis dah ketabrak. Kabarnya sih langsung meninggal di tempat…

Nah itu dari sisi keselamatan, dari sisi hukum ? ah capek bicara hukum, tapi ada baiknya kita lihat dahulu...

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudi di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah)". (Pasal 283 Undang-Undang No. 22 tahun 2009)

Kalau saya sih, ogah bicara masalah hukum secara gak ngerti apa-apa soal hukum, lebih enak berbicara bagaimana kita menjaga keselamatan diri kita sendiri dan keselamatan orang lain dimulai dari diri kita sendiri dan selanjutnya kepada masyarakat luas, so...kapan sampean semua akan mengkampanyekan hal ini ? mulai dari yang kecil dulu bukan ? :) *eh posterous ini blog bukan ?*

JGN PAKE HP SMBL NYTR GBLK!